Leifyumna Jauza, Valtala (2016) TINJAUAN TENTANG PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG MENYATAKAN TUNTUTAN PENUNTUT UMUM TIDAK DAPAT DITERIMA SERTA UPAYA HUKUMNYA DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor: 103/Pid/2014/ PN Wno.). Other thesis, Universitas Sebelas Maret.
![]()
| PDF Download (139Kb) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Valtala Leifyumna Jauza, E0012387,2016, TINJAUAN TENTANG PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YANG MENYATAKAN TUNTUTAN PENUNTUT UMUM TIDAK DAPAT DITERIMA SERTA UPAYA HUKUMNYA DALAM PERKARA PENGANIAYAAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wonosari Nomor: 103/Pid/2014/ PN Wno.) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan hakim sehingga menyatakan tuntutan penuntut umum tidak dapat diterima serta untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan Hakim yang menyatakan tuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perkara Nomor 103/Pid/2014/ PN Wno merupakan kejahatan ringan sehingga pengajuan perkara tersebut dengan acara biasa dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk menggambarkan serta menguraikan semua data yang diperoleh dari hasil studi kepustakaan yang berkaitan dengan judul penulisan hukum secara jelas dan rinci yang kemudian dianalisis guna menjawab permasalahan yang diteliti. Bahan hukum primer dalam penelitian hukum ini yaitu putusan hakim Pengadilan Negeri Wonosari, KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan. Bahan hukum sekunder ini meliputi: buku-buku atau literatur yang berkaitan atau membahas tentang tuntutan penuntut umum, dalam hal ini putusan lepas dari segala tuntutan hukum, penelitian terdahulu yang mendukung perolehan data, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Alasan Hakim Pengadilan Negeri Wonosari dalam menjatuhkan putusan tuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima dalam perkara penganiayaan adalah karena hal tersebut termasuk kejahatan ringan maka cara pengajuan perkara ke Pengadilan harus dilakukan dengan acara pemeriksaan cepat yang diajukan oleh Penyidik selaku kuasa Penuntut. Upaya hukum oleh Penuntut Umum terhadap putusan Nomor 103/Pid/2014/ PN Wno yang dianggap penulis sesuai terhadap putusan tersebut yaitu mengajukan perkara itu dengan acara cepat. Kata kunci: Putusan, Jaksa Penuntut Umum, Tuntutan tidak diterima
Item Type: | Thesis (Other) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Ana Ana Ana |
Date Deposited: | 03 Jun 2016 12:30 |
Last Modified: | 03 Jun 2016 12:30 |
URI: | https://eprints.uns.ac.id/id/eprint/26754 |
Actions (login required)
View Item |